Itusebab orang-orang Melayu dilarang mengunakan kemenyan kerana Jin paling suka dengan asap yang busuk.Tetapi orang-orang melayu ini degil, suka sangat dengan asap kemenyan. berkawan, bersapa, bermusuh dan sebagainya. Syaitan (makhluk halus) wujud. Umar memberi hukum, perempuan itu terpisah dengan suaminya dan hendaklah ber'idahPERSAHABATAN DENGAN JIN ? إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ Artinya “Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.” QS. Al A’raf 27. وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا Artinya “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” QS. Al Jin 6 Muqaddimah Adapun Nabi Sulaiman alaihis salam, Allah taklukkan jin untuk tunduk di bawah kerajaan beliau. Allah halangi mereka, sehingga tidak bisa menyimpang atau melakukan kerusakan. Allah berfirman وَمِنَ الشَّيَاطِينِ مَن يَغُوصُونَ لَهُ وَيَعْمَلُونَ عَمَلًا دُونَ ذَٰلِكَ ۖ وَكُنَّا لَهُمْ حَافِظِينَ “Kami telah tundukkan pula kepada Sulaiman segolongan syaitan-syaitan yang menyelam ke dalam laut untuknya dan mengerjakan pekerjaan selain daripada itu, dan Kami yang menjaga mereka itu.” QS. Al-Anbiya 82 Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan “Maksud ayat, Allah lindungi Sulaiman sehingga tidak terkena tindakan jahat setan, bahkan sebaliknya, semua setan berada di bawah genggamannya dan kekuasaannya. Tidak ada satupun setan yang mampu mendekatinya. Beliau mengusai mereka, jika beliau mau, beliau bisa lepaskan setan atau sebaliknya, beliau bisa penjarakan setan. Allah berfirman, وَآخَرِينَ مُقَرَّنِينَ فِي الأصْفَادِ “Setan yang lain yang terikat dalam belenggu.” QS. Shad 38 Tafsir Ibn Katsir, 5359 Status Jin dalam Al-Qur’an ? a. Jin diciptakan dari api dan diciptakan sebelum manusia Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia Adam dari tanah liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Dan Kami telah menciptakan jin sebelumnya dari api yang sangat panas. Al-Hijr 26-27. خُلِقَتِ الْمَلاَئِكَةُ مِنْ نُورٍ، وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ، وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُمْ. رواه مسلم Malaikat telah diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari nyala api, dan Adam diciptakan dari tanah yang telah dijelaskan kepada kalian. Muslim b. Jin adalah makhluk yang berkembang biak dan berketurunan Dan Ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat “Sujudlah kamu kepada Adam, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah Iblis itu sebagai pengganti dari Allah bagi orang-orang yang zhalim. Al-Kahfi 50. c. Jin dapat melihat manusia sedangkan manusia tidak dapat melihat jin Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman. Al-A’raf 27. d. Bahwa di antara bangsa jin ada yang beriman dan ada pula yang kafir, karena mereka diberikan iradah kehendak dan hak memilih seperti manusia. Dan sesungguhnya di antara kami ada jin yang taat dan ada pula jin yang menyimpang dari kebenaran. Barangsiapa yang taat, maka mereka itu benar-benar telah memilih jalan yang lurus. Adapun jin yang menyimpang dari kebenaran, maka mereka menjadi kayu api bagi neraka Jahanam. Al-Jin 72 14-15. Berhubungan dengan jin adalah salah satu pintu kerusakan dan berpotensi mendatangkan bahaya besar bagi pelakunya. Potensi bahaya ini dapat kita pahami dari hadits Qudsi di mana Rasulullah saw menyampaikan pesan Allah swt وَإِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ، وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمْ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ، وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ، وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِي مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا. رواه مسلم Dan sesungguhnya Aku telah menciptakan hamba-hamba-Ku semua dalam keadaan hanif lurus, dan sungguh mereka lalu didatangi oleh setan-setan yang menjauhkan mereka dari agama mereka, mengharamkan apa yang telah Aku halalkan, dan memerintahkan mereka untuk menyekutukan-Ku dengan hal-hal yang tidak pernah Aku wahyukan kepada mereka sedikit pun. Muslim Hukum Bekerja sama dengan Jin ? Jin menurut Al-Quran memiliki kesamaan dengan manusia dalam beberapa hal yaitu a sama-sama berakal; dan b sama-sama mukallaf atau kewajiban untuk menjalankan syariah Islam ومَا خَلَقْتُ الجِنَّ والإنسَ إلاَّ لِيَعْبُدُونِ, أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي ويُنذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا شَهِدْنَا عَلَى أَنفُسِنَا; c memiliki aktivitas seperti manusia antara lain makan, minum, bangun, tidur, menikah, dll أَفَتَتَّخِذُونَهُ وذُرِّيَّتَهُ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِي وهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ Tidak ada ayat Quran atau hadits Nabi yang melarang atau membolehkan secara tegas pertemanan dengan jin. Itulah sebabnya ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya. Yang membolehkan berpedoman pada pandangan Ibnu Taimiyah di atas. Namun perlu dicatat bahwa jin adalah makhluk halus yang dapat menampakkan diri pada manusia dalam berbagai bentuk seperi ular, anjing, dan hewan-hewan lain atau dalam bentuk manusia. Karena itu, ada baiknya tidak terlalu dekat dengan jin karena kalau pun kita dapat mengendalikannya, tidak menjamin kita dapat selamat dari tipu dayanya. Syaikhul Islam dalam Majmu al-Fatawa, memberikan rincian yang sangat apik, terkait hukum bekerja sama dengan jin 1. Manusia menyuruh jin untuk melakukan apa yang Allah dan rasul-Nya perintahkan, seperti beribadah kepada Allah semata, atau menaati Nabi-Nya shallallahu alaihi wa sallam, dan sebaliknya, jin menyuruh manusia untuk melakukan yang sama, maka jin dan manusia ini termasuk wali Allah yang mulia, di samping itu, dia merupakan penerus dakwah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. 2. Manusia yang bekerja sama dengan jin dalam masalah yang mubah, sementara dia tetap berusaha menyuruh melakukan kewajiban syariat atau meninggalkan larangan syariat, dan dia meminta jin untuk melakukan sesuatu yang mubah, maka dalam kasus ini sama seperti penguasa yang menyuruh bawahannya untuk melakukan sesuatu. 3. Manusia memerintahkan jin untuk melakukan sesuatu yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam, baik untuk melakukan kesyirikan, membunuh orang yang tidak bersalah, mengganggu orang namun tidak sampai membunuh, misalnya mengirim penyakit, membuat gila, atau kezaliman lainnya, atau membantu dalam perbuatan maksiat yang diminta oleh manusia, berarti dia telah meminta tolong jin untuk melakukan perbuatan dosa dan melampaui batas. Jika dia minta tolong jin untuk melakukan kekafiran maka manusia itu kafir, dan jika dia meminta tolong jin untuk melakukan kemaksiatan maka dia orang fasik atau pelaku perbuatan dosa… Majmu’ Fatawa, 11 307 – 308 Didalam al Mausu’ah al Fiqhiyah 14/18 “Adapun meminta pertolongan kepada selain Allah swt, baik kepada manusia atau jin, apabila meminta pertolongan kepada jin maka hal ini terlarang, karena bisa mengakibatkan kemusyrikan dan kekufuran, sebagaimana firman Allah ta’ala Artinya “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” QS. Al Jin 6 Syeikh al Albani didalam kitabnya “As Silsilah ash Shahihah” pada hadits no. 2760 mengatakan,”Dan sisi ini, sebagian orang secara demonstratif mengobati manusia, yang umumnya mereka disebut dengan “Dokter Rohani” baik dengan cara-cara kuno berupa berhubungan dengan kawannya dari golongan jin—sebagaimana pernah dilakukan pada masa jahiliyah—atau dengan cara yang saat ini dikenal dengan menghadirkan arwah, dan sejensinya, menurutku, “Hipnotis”, maka sesungguhnya itu semua merupakan sarana yang tidak disyariatkan karena hal itu kembali kepada permintaan tolong kepada jin yang merupakan sebab kesesatan orang-orang musyrik. Imam At-Thabari dalam tafsirnya menyebutkan “Ada penduduk kampung dari bangsa Arab yang menuruni lembah dan menambah dosa mereka dengan meminta perlindungan kepada jin penghuni lembah tersebut, lalu jin itu bertambah berani mengganggu mereka. Ikhtitam قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ثُمَّ لَآتِيَنَّهُم مِّن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَن شَمَائِلِهِمْ ۖ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ Iblis berkata, “Karena Engkau ya Allah telah menghukumku untuk tersesat, maka sungguh aku akan menghalanghalangi manusia dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian aku akan mendatangi menggoda mereka dari hadapan dan dari belakang mereka, dari kanan dan kiri mereka, dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur taat”. [al-A`râf/716-17] وَقُل رَّبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَن يَحْضُرُونِ Dan katakanlah “wahai Rabbi, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan godaan setan. Dan aku berlindung pula kepada Engkau Ya Rabbi, dari kedatangan mereka kepadaku”. [al-Mukminûn/2397-98] JAKARTA 21/4/2015 DuluSesumbar Ngaku Berkawan dengan Ribuan Jin, Paranormal Nyentrik Ini Mendadak Tobat Usai Rasakan Getaran Luar Biasa di Tanah Suci: Aku Menyesal Tuhan, Terimalah Tobat Saya! Serba Serbi Pantas Tak Kenal Takut Meski Bolak-balik Tersandung Kasus Hukum, Nikita Mirzani Ternyata Miliki Latar Belakang Keluarga Tak Sembarangan, Saya ada pertanyaan mengenai mahluk Allah yang lain yang bernama Jin. Apakah mungkin kita manusia berkawan dengan Jin ? Bila dapat apa hukumnya menurut Quran dan Sunnah Rasul ? Saya pernah mendengar suatu hadits bahwa Rasul pernah bersabda " … kamu sekalian dari golongan manuasia yg lahir diberi kawan yang hampir identik dari golongan jin … ". Bagaimana pendapatnya ? Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Assalamu’alaikum wr. wb. Saya ada pertanyaan mengenai mahluk Allah yang lain yang bernama Jin. Apakah mungkin kita manusia berkawan dengan Jin ? Bila dapat apa hukumnya menurut Quran dan Sunnah Rasul ? Saya pernah mendengar suatu hadits bahwa Rasul pernah bersabda " … kamu sekalian dari golongan manuasia yg lahir diberi kawan yang hampir identik dari golongan jin … ". Bagaimana pendapatnya ? Terima Kasih Imam Jakarta Assalamu’alaikum wr. wb. Menurut pandangan Islam, alam ruh atau dunia halus dibagi tiga, yaitu 1 alam Malaikat, 2 Alam arwah manusia, termasuk hewan dan 3 alam jin. Alam Malaikat hanya diketahui dan dikendalikan oleh Allah. Pernah Rasulullah merasa rindu dengan Jibril, lalu ketika Jibril datang belau bertanya "Wahai Jibril mengapa engkau tidak mengunjungiku lebih sering?". lalu turunlah ayat "Dan tidak lah ia Jibril turun kecuali atas perintah Tuhanmu" Maryam 64. Bukhari. Ini menunjukkan bahwa manusia tidak bisa mengendalikan alam malaikat. Demikian juga, ketika arwah manusia meninggalkan jasadnya, hanya Allah yang tahu bagaimana dan dimana ia berada. Ada pendapat yang mengatakan arwah nabi-nabi dan syuhada’ ada di kuburan mereka. Ada pendapat yang mengatakan bahwa arwah manusia dikumpulkan Allah dalam wadah-wadah yang digantungkan di Arsy Muslim. Ada juga riwayat yang mengatakan bahwa arwah manusia yang masih menanggung hutang akan melayang-layang. Ini semuanya menunjukkan bahwa arwah manusia juga hanya Allah yang menguasainya dan manusia tidak mempunyai kekuatan untuk bisa menembus alam mereka. Syeh Athiyah Shaqr Ulama Azhar menyimpulkan bahwa mendatangkan arwah leluhur, atau kemasukan arwah leluhur adalah ulah jin, karena hanya alam ini yang bisa berkomunikasi dengan manusia. Kemudian alam jin. Banyak kisah yang menceritakan kemampuan manusia menguasai bangsa jin. Nabi Sulaiman juga mempunyai tentara jin. Nabi Muhammad juga pernah menangkap jin dan mencekiknya karena mengganggu salat. Bukhari Muslim. Demikian juga banyak kisah dan riwayat yang menceritakan kerjasama manusia dengan jin. Menurut Dumairi dalam kitan "al-Hayawan al-Kubra" Jin didefinisikan sebagai mahluk halus yang mampu merubah dirinya dengan berbagai rupa, mempunyai akal dan pemahaman, mampu melakukan pekerjaan berat". Jin merupakan mahluk yang benar-benar ada, seperti ditegaskan oleh al-Qur’an, khususnya dalam surah al-Jin, dan kisah nabi Sulaiman yang memindahkan istana Bilqis dengan pertolongan Ifrit. Beberapa hadist sahih juga menjelaskan keberadaan jin. Mereka ini terbagi dalam berbagai kelompok. Dalam hadist riwayat Abi Tsa’labah al-Khushani Rasulullah menjelaskan bahwa "Jin ada tiga kelompok, ada yang mempunyai sayap dan bisa terbang, ada yang menyerupai ular, dan ada yang bisa berjalan dan bergerak seperti manusia. Tabrani dgn sanad Hasan, Hakim juga mengatakan riwayat ini sahih. Riwayat ABu Darda’ Rasullah bersabda "Allah menciptakan jin dalam tiga golongan, pertama sejenis ular dan kalajengking dan hewan melata bumi, golongan kedua seperti angin di angkasa dan golongan ketiga seperti manusia mereka mendapatkan pahala dan hukuman" Ibnu Abi Dunya. Terkadang jin juga mencederai manusia, seperti dalam hadist Muslim "Rasulullah melarang anak kaecil keluar setelah maghrib sampai Isya’, karena pada saat itu Syetan jin banyak berkelairan". Dalam riwayat Abu Lubabah bahwa Rasulullah melarang membunuh ular yang masuk ke dalam rumah, kecuali yang tumpul ekornya dan yang ada dua nokath putih di atas tubuhnya, karena ini yang menyebabkan mata buta dan menyebabkan keguguran wanita hamil. Bukhari Muslim. Terkadang juga mencuri ,seperti yang pernah terjadi pada zaman sahabat, Abu Hurairah memergoki mereka menyerupai pencuri yang ingin mencuri harta zakat dan sadaqah, ketika diberitahukan kepada Rasulullah beliau mengatakan itu jin. Manusia juga bisa berkomunikasi dengan jin, seperti dalam berapa hadist sahih Rasulullah berbicara kepada jin pergi bersama jin dan membacakan kepada mereka ayat-ayat al-Qur’an, lalu mereka meminta bekal, kemudian Rasulullah memberitahu mereka untuk mengambil tulang dari hewan yang disembelih dangan menyebut nama Allah dan kotoran hewan, maka Rasulullah melarang ber istinja’ dengan tulang dan kotoran hewan yang kering, karena keduanya makanan saudara kita" Muslim dan Tirmidzi. Semoga membantu Wassalam Muhammad Niam
Demikianjuga dinash sumber hukum islam bangsa jin diistilahkan dengan "ikhwanuna" yang berarti mereka kawan manusia. Kesimpulan: Hukum pernikahan antara manusia dan jin masih diperselisihkan diantara para Ulama, pendapat yang mu'tamad menurut Ibn Hajar haram. Sedangkan pendapat yang mu'tamad menurut Imam ar-Romli boleh hanya saja makruh.
Berimankepada yang Ghaib Beriman kepada yang ghaib adalah termasuk salah satu asas dari akidah Islam, bahkan ianya merupakan sifat yang pertama dan utama yang dimiliki oleh Allah S.W.T. Justeru itu, bagi setiap orang Muslim, mereka wajib beriman kepada yang ghaib, tanpa sedikitpun ada rasa ragu. Dalam perkara ini Ibn Mas'ud mengatakan: Yang dimaksudkan dengan yang ghaib itu ialah segala apa